Penelpon Mengaku Polisi, Tipu Eks Guru SMAN 3 Malang
"Kalau nomornya permanen, mungkin mudah melacaknya," kata Dwiko.
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Mantan guru SMAN 3 Kota Malang berinisial DH (65), warga Jalan Teluk Langsa, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menjadi korban penipuan orang yang mengatasnamakan polisi. Dia harus kehilangan uang sebesar Rp 15 juta setelah mendapat telpon dari orang tersebut.
Dihubungi via ponselnya, Senin (12/11/2012), DH mengungkapkan aksi penipuan ini terjadi pada Minggu (11/11/2012) pukul 01.40 WIB. Dia sedang tidur saat telepon rumahnya berdering. Meski belum tersadar penuh dari tidurnya, dia mengangkat teleponnya.
"Pelaku mengaku polisi bernama Gunawan, tanpa menyebut pangkat dan dinasnya," kata DH.
Gunawan mengabarkan bahwa anak bungsunya bernama Tomi (31) sedang berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba. Tomi ditangkap bersama tiga temannya, Rizki, Andi, dan Dodi. DH tidak dapat memastikan Tomi benar-benar memiliki teman bernama Rizki, Andi, dan Dodi atau tidak. DH memang tidak terlalu mengenal teman anaknya karena Tomi mudah bergaul dan memiliki banyak teman.
Saat itu, Tomi memang sedang berada di Surabaya karena menghadiri pernikahan temannya. Meski tidak terlalu percaya dengan kabar itu, DH langsung panik. Apalagi dia sempat mendengar suara anaknya dari seberang telepon. Tomi minta tolong agar segera dibebaskan dari kasus yang menerpanya.
Gunawan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan bila DH bersedia membayar uang sebesar Rp 30 juta. Sebagai pensiunan PNS, DH mengaku tidak memiliki uang sebesar itu. Akhirnya Gunawan menurunkan harga uang damai sebesar Rp 15 juta.
"Saya juga bilang kalau tidak memiliki uang. Demi anak saya agar tidak diproses, saya siap mencari uang sesuai permintaannya," tambahnya.
Ibu tiga anak ini langsung mencari pinjaman pada anak sulungnya di Jepara Rp 15 juta. Uang dikirim ke rekening BCA 8230149284 atas nama Marcelino pada pukul 06.32 WIB. Ternyata Tomi yang dikabarkan terjerat kasus narkoba menelponnya pada Minggu pagi.
"Dia bilang tidak kena kasus apa-apa. Saya heran bagaimana pelaku bisa mengetahui nomor telepon rumah saya," imbuhnya.
Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan membenarkan laporan penipuan yang mengatasnamakan polisi ini. Diakuinya kepolisian kesulitan melacak keberadaan pelaku dan jaringannya. Biasanya pelaku memiliki banyak nomor, dan langsung dibuang setelah memperdaya korbannya.
"Kalau nomornya permanen, mungkin mudah melacaknya," kata Dwiko.
Mantan Kasatreskrim Polres Batu ini mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kecerobohan calon korban. Dari beberapa kasus penipuan yang sudah terjadi, pelaku biasanya menelpon pada malam hari. Menurutnya korban tidak memiliki banyak waktu untuk berpikir, konsultasi dengan keluarga atau polisi, dan mudah panik.
"Kalau menelpon pada siang hari, bisa saja korban langsung datang ke polisi atau menelpon keluarganya. Kami hanya bisa berharap warga berhati-hati bila menerima telepon pada malam hari," tambahnya.
Baca tanpa iklan