Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Wartawan Ini, Sudah Pinjam Menganiaya Pula

Perbuatan AR, seorang oknum wartawan, sungguh tak patut diteladani. Ia menganiaya seorang nenek renta hingga nyaris buta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, TANA TORAJA - Perbuatan AR, seorang oknum wartawan, sungguh tak patut diteladani. Ia menganiaya seorang nenek renta hingga nyaris buta.

Kejadian ini berawal saat nenek Gusti yang adalah tetangga AR di Desa Tarunan, Kecamatan Sangalla, datang ke kediaman AR, Jumat (16/11/2012).

Nenek Gusti berniat mengambil sendok pasir yang dipinjam wartawan tabloid Faktual terbitan Makassar itu. Bukannya berterima kasih telah dipinjami sendok pasir, AR malah menganiaya nenek Gusti sampai babak belur.

"Saya mau minta sendok pasir yang dipinjam, tetapi malah dicaci maki dan dipukul," kata nenek Gusti, Sabtu (17/11/2012).

Akibat penganiayaan ini, nenek Gusti harus mendapatkan tiga jahitan di keningnya. Sementara itu, AR kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sangalla untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AR dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas