Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Antisipasi Penolakan Uang Logam BI Layani Warga Bungo dan Tebo

Bank Indonesia mulai hari ini Selasa (27/11/2012) sampai Kamis mendatang ( 29/11/2012) akan melakukan penukaran uang logam/receh

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM   JAMBI,  - Bank Indonesia mulai hari ini Selasa (27/11/2012)  sampai Kamis mendatang  ( 29/11/2012)  akan melakukan penukaran uang logam/receh kepada masyarakat Kabupaten Muaro Bungo dan Tebo. Penukaran uang logam kepada masyarakat ini dilakukan melalui mobil kas keliling.

"Tujuannya melayani penukaran uang pecahan kecil/uang receh kepada masayarakat Bungo dan Tebo," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Marlison Hakim melalui pesan singkat, Senin (26/11/2012).

Marlison menambahkan kegiatan tersebut merupakan program Bank Indonesia setiap bulannya di wilayah kerja BI Jambi. Sekaligus melakukan 'Clean Money Policy' atau melakukan penarikan uang yang tidak layak edar/lusuh.

Uang logam pecahan Rp 100, 200 dan 500 kini tak lagi diminati. Seperti di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo, sebagian pelaku usaha menolak uang receh tersebut sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya, warga Tebo merasa kecewa karena saat belanja menggunakan uang receh ditolak oleh pedagang. Bahkan di salah satu kelurahan yang ada di Tebo, warung-warung yang ada juga tidak lagi menerima uang receh. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Bungo.

Para pedagang mengaku menolak menerima uang logam sebagai alat pembayaran. Alasan mereka, karena kesulitan untuk menukarkannya ke bank.

Wakil Pemimpin Bank BNI Cabang Bungo Zaherman dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa pihak bank sama sekali tidak pernah menolak setiap warga yang datang untuk menukarkan uang logam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau ada yang menukarkan kita wajib menukarkannya. Tidak ada kita menolak," sebutnya.
Namun, untuk menukarkan uang logam biasanya pihaknya menerima dalam jumlah besar dan sudah dirapikan terlebih dahulu.

"Maksimalnya kita tidak tentukan, tapi ya dalam jumlah banyak. Bukan lima ribu atau sepuluh ribu," jelasnya.

Disinggung, kenapa pedagang menolak pembayaran dengan uang receh. Zaherman mengakui, uang logam yang telah beredar di masyarakat umumnya tidak ada yang kembali ke bank.
"Saat ini bank juga kekurangan uang logam. Yang beredar tidak kembali lagi ke bank," sebutnya.

Itu terjadi sebutnya, karena para pedagang kecil enggan menukarkan uang logam tersebut. Bisa mereka jadi malas menyimpan terlebih dahulu dalam jumlah banyak, sementara modal mereka sedikit. Makanya dugaannya, pedagang menolak jika diberi uang logam untuk pembayaran.

"Tapi pelaku usaha yang besar mereka rajin menukarkan uang logam. Kita juga punya langganan seperti pengemis yang rajin menukarkan uang logam," ungkapnya.

Pemimpin Bank Mandiri Cabang Bungo Agus Sukarsono menegaskan pihaknya tidak pernah menolak jika ada masyarakat yang datang untuk menukarkan uang logam.

"Kami juga memerlukan uang logam untuk memenuhi kebutuhan nasabah kami untuk uang kembalian, seperti toko-toko dan swalayan," jelasnya.

Seperti yang ditemukan Tribun, dilapangan kebanyakan toko dan swalayan yang ada di Tebo dan Bungo mereka memberikan permen sebagai kembalian penganti uang receh.

Faisal Erick Manajer Operasional BRI Cabang Jambi saat ditemui, Senin (26/11/2012) mengatakan dari ketentuan BI ada dua ketentuan, UTLE (Uang tidak layak edar) dan ULE (uang layak edar). Untuk UTLE dan Ule ini kategorinya sudah ditentukan Bank Indonesia. Sementara bank lainnya berkewajiban mengikuti aturan yang ditetapkan BI. "BRI sendiri tetap menerima penukaran uang logam itu," katanya

Namun menurutnya kadang-kadang masalah operasional bisa memperlambat penukaran uang. Seperti misalnya banyaknya nasabah yang mengantre di suatu bank, sedangkan penukaran uang logam butuh waktu.

Selain itu, katanya, secara umum belum ada bank memiliki mesin sortir uang logam, yang bisa menghitung jumlah uang logam dengan waktu cepat.

Ia mengatakan biasanya yang memiliki mesin sortir uang logam adalah bank sentral atau Bank Indonesia. "Tidak semua bank punya mesin sortir uang logam dengan pertimbangan transaksi dengan uang logam frekuensinya tidak sesuai dengan nasabah yang bertransaksi dengan uang kertas yang lebih banyak," katanya

Ia menyarankan agar nasabah yang ingin menukarkan uang logam mengatur waktu yang tepat, misalnya tidak saat nasabah sedang mengantre banyak.

"Sehubungan dengan itu sebaiknya nasabah menukar di akhir hari, seperti jam 3-an sore," katanya. Memang sejumlah bank tidak menggunakan mesin sortir, karena menggunakan tenaga teller atau kasir di bank. Dulu harganya mesin sortir sekitar Rp 15-20 juta," katanya

Direktur Utama Bank Jambi Subekti Heriyanto saat dikonfirmasi mengatakan Bank Jambi tetap menerima penukaran uang logam.

"Sepanjang uang itu berlaku sah, orang mau nukar, nyetor atau minjam tetap bisa di Bank Jambi," ujarnya. Terkait jumlah maksimal penukaran uang juga tidak ada ketentuan. Bank Jambi yang memiliki dua kantor cabang di Kabupaten Muara Bungo dan Tebo dan tiga kantor kas, semua melakukan pelayanan dengan maksimal, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan Untung Rahmat Basuki Pemimpin BNI Cabang Jambi mengatakan bank bukan menolak penukaran uang logam, tetapi uang logam itu harus tersusun rapi, dan disetarakan lebih dulu.

"Misalnya uang Rp 500 semuanya uang Rp 500, jadi tidak dicampurkan dengan uang lain. Ribuan disamakan dengan ribuan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, banyak masyarakat yang belum mengetahui hal ini, karena belum tersosialisasi. (hdp/pit)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas