Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Garut Diduga Terkait Kejahatan Perkawinan

Anggota Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani, mengaku prihatin dengan tindakan Bupati Garurt yang tak patut ditiru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani, mengaku prihatin dengan tindakan Bupati Garurt yang tak patut ditiru.

"Untuk perlindungan perempuan dan anak, perkawinan harus dicatatkan," kata Yentriyani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (3/11/2012).

Bupati Garut Aceng Fikri kini bak selebritis. Dia mengawini gadis ABG berusia 18 tahun dan hanya dalam empat hari menceraikannya melalui SMS. Kabar beredar gadis tersebut sudah tidak perawan lagi.

Menurut Yentriyani ada kemungkinan tindak kejahatan perkawinan, juga unsur perdagangan anak dengan modus perkawinan telah dilakukan bupati Garut.
"Dukung Kemendagri untuk adakan teguran dan sanksi tegas, termasuk mengingatkan pejabat publik untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang melecehkan perempuan," kata Yentriyani. (Aco)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas