Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Suap PON Riau Menangis Bacakan Pembelaan

Anggota DPRD Riau M Dunir, Senin (3/12/2012) tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Terdakwa Suap PON Riau Menangis Bacakan Pembelaan
tribunpekanbaru/Theo Rizky
Tersangka Kasus Suap PON Riau, M Dunir 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau M Dunir, Senin (3/12/2012) tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) atas tuntutan 5 tahun penjara yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Dalam pembelaannya, terdakwa suap PON Riau ini sempat bertanya-tanya mengapa ia ditunjuk sebagai ketua Pansus Revisi Perda No 06 Tahun 2010. Padahal, dirinya baru pertama kali menjadi anggota DPRD. "Jadi sebagai pengalaman makanya saya terima," ujar Dunir.

Dunir juga mengaku ia tidak pernah tahu dan tidak pernah membahas uang lelah untuk merevisi Perda tersebut. "Saya tahunya ada uang lelah Rp 1,8 miliar itu dari Taufan Andoso Yakin," ucapnya.

Untuk itu Dunir berharap agar majelis hakim mempertimbangkan tekanan batin dan mental yang diterimanya bersama keluarga.

"Apalagi selama ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sampai ke persidangan, saya tidak bisa lagi menafkahi keluarga. Sebab saya merupakan tulang punggung keluarga," ungkap Dunir.

Oleh karena itu, kata Dunir, ia berharap agar majelis hakim mau meringankan hukumannya. "Karena tuntutan 5 tahun penjara yang diberikan KPK sangat berat bagi saya dan keluarga," paparnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas