Polisi Sita Pistol Rakitan dan Peluru dari Tangan Residivis
Usai menembak mati seorang residivis, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menembak mati seorang residivis, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan. Tidak hanya itu, dari tangan Timotius AP juga diperoleh tiga amunisi cal 5,56 milimeter.
"Dari tangan terpidana yang roboh petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan dan tiga amunisi cal 5,56 milimeter," Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya saat dihubungi melalui telepon, Rabu(5/12/2012).
Untuk diketahui sebelumnya, pada Selasa lalu, Tim Operasi Profesional (Opnal) Polsek Kota Manokwari menembak mati residivis Lapas Kampung Ambon, Timotius Ap, di Pantai Maripi Distrik Manokwari Selatan.
Timotius AP adalah penjahat yang terkenal licin bagai belut. Pada tahun 2012 dia melakukan tiga tindak pidana antara lain kasus pencurian dengan kekerasan dua kali dan divonis 9 dan 6 tahun. Di tahun yang sama dia melakukan tindak pidana pemerkosaan dan divonis 3 tahun.
Disamping itu masih ada 7 laporan polisi terkait kasus yang dilakukannya yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian berat, penganiayaan dan pengeroyokan. Selain itu dia berkali-kali kabur dari lapas Manokwari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.