Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengedar Pil Koplo Antarkota Diringkus

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 610 butir Pil Koplo. Sebenarnya, pelaku membawa 1.000 butir dari Pasuruan

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari wartawan Surya  M Taufik

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN – Seorang pengedar pil koplo antar kota berhasil diringkus polisi. Muh Fuadin (27) warga Jl KH Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Pasuruan tertangkap saat mengedarkan 1.000 butir pil koplo jenis karnopen di eks Terminal di Jl Teuku Umar Tuban, Kamis (6/12/2012).

Barang haram itu dikulak Fuadin dari daerah Pasuruan kemudian dibawa ke Tuban untuk diedarkan. Modusnya, pelaku berkeliling di kawasan Kota Tuban sambil menjual baju dan mengedarkan pil koplo kualitas bagus tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 610 butir Pil Koplo. Sebenarnya, pelaku membawa 1.000 butir dari Pasuruan. Namun, sudah dijual dan tinggal tersisa 610 tersebut,” ujar Kaur Bin Ops Reskoba Polres Tuban Iptu Imam Yuwono di sela melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Usai menangkap pengedar antar kota ini, polisi juga mengaku masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa bandar besar di balik peredaran pil koplo tersebut. Beberapa saksi masih diperiksa petugas.

Sementara Fuadin mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Pasuruan berinisial U. Dirinya mengaku selain untuk dijual, pil warna putih itu juga untuk dikonsumsinya sendiri.

“Saya juga pakai,” jawabnya singkat sambil terus berusaha menutupi wajahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas