Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepupu: Puang Andi Bukan Orang Jahil di Masa Kecil

Saat dikunjungi, Jumat (7/12/2012) siang, rumah yang berdiri di Jalan Andi Mallarangeng, hanya dijaga satu orang keluarga dekat, Andi Fajar Yani.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sepupu: Puang Andi Bukan Orang Jahil di Masa Kecil
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Andi Alfian Mallarangeng 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Pascapenetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet di Hambalang, Bogor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah keluarga besar Andi Parepare terlihat sepi.

Saat dikunjungi, Jumat (7/12/2012) siang, rumah yang berdiri di Jalan Andi Mallarangeng, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan hanya dijaga satu orang keluarga dekat, Andi Fajar Yani.

Andi Fajar Yani adalah sepupu jauh Andi Alfian Mallarangeng yang dipercaya merawat rumah orang tua Andi. Rumah Wali Kota ke 4 yang menjabat pada tahun 1969-1972 terlihat sunyi.

Yani yang ditemui wartawan enggan diwawancara. Dia hanya mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau sepupunya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Namun Fajar Andi pun mengaku percaya kalau Andi tidak terlibat korupsi. "Saya tidak pecaya, kalau Kak Puang Andi Alfian (sebutan raja, orang Bugis) terlibat korupsi. Dia orangnya jujur dan tidak jahil masa kecilnya. Rajin shalat dan mengaji," kata Andi Fajar Yani. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Partai Demokrat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet Hambalang sejak awal Desember. Namun hal itu baru terungkap kemarin malam. Selanjutnya pengumuman resmi tentang status mantan jurubicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dilakukan Jumat pagi oleh Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

Sesaat setelah itu, Andi Mallarangeng yang telah menghadap Presiden menggelar jumpa pers di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam jumpa pers itu ia menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas