Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warung Kopi Jadi Alamat Partai RepublikaN

Kalau melihat temuan di lapangan saya kok menduga ini hanya copy paste dari kepengurusan tahun 2004 - 2009.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari wartawan SuryaSri wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Tidak hanya tempat vulkanisir, namun juga warung kopi yang ditemui oleh komisioner KPUD Jember ketika memverifikasi alamat partai politik saat verifikasi faktual 18 parpol versi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (7/12/2012).

Warung kopi yang ditemukan oleh komisioner seharusnya menjadi alamat Partai RepublikaN. Dalam berkas yang diterima KPUD Jember, parpol itu beralamat di jalan Gajah Mada gang 21 nomor 208 Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jember.

Namun saat tiba di alamat tersebut, komisioner malah menemukan sebuah warung dengan nama "Warkop 208". Warung itu menyediakan kopi juga nasi. Sebelumnya, komisioner menemukan alamat partai Bhineka Indonesia sebagai tempat tambal ban.

"Kalau melihat temuan di lapangan saya kok menduga ini hanya copy paste dari kepengurusan tahun 2004 - 2009. Pengurus pusat tidak mengetahui perubahan alamat bahkan juga pengurusnya," duga Ketty, Ketua KPUD Jember, Jumat (7/12/2012).

Akan tetapi, apapun temuan KPUD Jember, komisioner dan verifikator akan terus melakukan verifikasi faktual untuk 18 parpol tersebut. Verifikasi dilakukan hingga Selasa (11/12/2012) mendatang.

verifikasi itu dilakukan. Setiap hari ada empat parpol yang diverifikasi hingga pekan depan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ke-18 parpol itu adalah Partai Bhineka Indonesia, Partai republikaN, PNBKI (Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia), Partai Republik, PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan), Partai Kongres, PKDI (Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia), Partai Buruh, Partai SRI (Serikat Rakyat Independen), PAKAR (Partai Karya Republik), Partai Nasional Republik (Nasrep), PDS (Partai Damai Sejahtera), Partai Nasional Marhanisme, PPPI (Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia), PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia), PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa), PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Partai Kedaulatan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas