Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Bangka Barat Ringkus PNS Pengguna Narkoba

Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, meringkus seorang laki-laki YS alias Yd (27) PNS Pemkab Babar yang diduga terkait kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

TRIBUNNEWS.COM  BANGKA -- Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, meringkus seorang laki-laki YS alias Yd (27) PNS Pemkab Babar yang diduga terkait kasus narkoba.

Warga Jalan Menara Air Desa Belo Laut Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kepulauan Bangka-Belitung, diamankan berikut barang bukti (BB) satu paket kecil narkoba jenis shabu, berikut dua buah  alat isap shabu (bong), pada Minggu (9/12/2012).

Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Pahruf Prawira mengatakan, penangkapan itu menyusul adanya informasi dari warga.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 115 Subsider Pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Pahruf kepada bangkapos.com Senin (10/12/2012).

Dikatakan, oknum PNS itu kedapatan memiliki, menyimpan, membawa dan menggunakan narkoba jenis shabu-shabu, di kediamannya, Minggu (9/12/2012).
"Berdasarkan info dari masyarakat dan pengembangan hasil penyelidikan, bahwa diduga kuat rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkoba jenis shabu," ujarnya.

Baca   Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas