Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Lampung Tahan Mantan Kadisdik Lampura

Polda Lampung menahan mantan Kadisdik Lampura Zulkarnain sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda Lampung) menahan mantan Kadisdik Lampura Zulkarnain sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) Rp 43 miliar.

Zulkarnain dibawa ke sel tahanan Mapolda Lampung sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (17/12/2012). Sebelumnya, tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Selain Zulkarnain, Polda Lampung juga menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan fisik Umar Muhtar yang juga tersangka atas perkara tersebut.

"Tersangka mantan kadisdik Zulkarnain dan Umar Muhtar resmi kami tahan hari ini (Senin, 17/12/2012) untuk 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

Sementara itu tiga tersangka lainnya yiatu ketua panitia proyek Gunawan Fahmi, Bendahara Disdik Syahadat, dan Solahudin PNS di Lampung Utara belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.(hanafi sampurna)

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas