Status Waspada Longsor di Ciamis
Tidak kurang dari 40 kali bencana longsor terjadi di Ciamis selama musim dalam dua bulan terakhir
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Tidak kurang dari 40 kali bencana longsor terjadi di Ciamis selama musim dalam dua bulan terakhir. Longsor dan pergerakan tanah di wilayah Ciamis menyebar di 15 belas kecamatan.
Bencana tanah longsor di Ciamis, terakhir terjadi di Dusun Nanggerang Desa Gerba Ciamis, Rabu (12/12/2012). Di dusun tersebut, tebing setinggi 20 meter runtuh sepanjang 50 meter dan menimbun Sungai Cibulan. Longsor yang sama mengancam 15 rumah warga yang dibangun di tebing tersebut.
Akibat seringnya terjadi bencana longsor Pemerintah Kabupaten Ciamis pun menerapkan status waspada bencana longsor.
"Selama musim hujan tahun ini sudah terjadi puluhan kali bencana longsor. Kondisi semacam ini harus menjadi perhatian semua pihak. Masyarakat waspada dan aparat terkait juga perlu waspada. Ciamis sekarang dalam status waspada bencana longsor," ujar Bupati Ciamis H Engkon Komara kepada Tribun Jabar.
Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis, 40 kali bencana longsor itu terjadi di Kecamatan Langkaplancar, Padaherang, Sidamulih, Cigugur, Parigi, Kalipucang, Panjalu, Cikoneng, Cipaku, Rajadesa, Jatinegara, Tambaksari, Rancah, Panawangan dan Kawali.
Akibat 40 kali bencana longsor itu, ratusan jiwa sempat mengungsi. Dengan diterapkannya status waspada bencana longsor, kata Engkon, aparat pemerintahan termasuk camat- camat di wilayah rawan longsor, tidak boleh meninggalkan wilayah kerjanya. Camat juga diminta untuk melaporkan langsung bila terjadi tanda-tanda akan terjadi tanah longsor.
Untuk mengantisipasi bencana longsor, Pemkab Ciamis menyiapkan sejumlah alat berat. Alat-alat berat itu disiagakan selama 24 jam.
Guna melakukan penanganan darurat bencana alam, menurut Engkon, Pemkab Ciamis mengalokasikan dana tak tersangka (DTT) sebesar Rp 10 miliar pada APBD tahun anggaran (TA) 2013.
"Tahun 2012, dana DTT-nya hanya Rp 1,5 miliar dan itu pun sudah habis terpakai. Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam tahun 2013, sudah dialokasikan DTT sebesar Rp 10 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk penanggulangan darurat bencana alam," kata Engkon sambil mengatakan penggunaan dana DTT harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD. (sta)
Baca juga:
- Kolektor Benda Antik Diduga Penadah Curian dari Pura Bali
- Penyerang Mapolsek Pirime Papua Tewas Ditembak
- Satu Orang Tertipu Kapolres Kupang Gadungan
- BAB di Sungai Saat Hujan, Setiawati Hanyut 2 Kilomete