Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perbaikan Tiang Listrik Tanggung Jawab PLN

Kepala Humas PLN Cabang Jambi H Tambunan menyayangkan tindakan pengurus RT tersebut

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Kepala Humas PLN Cabang Jambi H Tambunan menyayangkan tindakan pengurus RT tersebut. Menurutnya, apabila ada kejadian serupa seperti tiang yang rusak atau bahkan roboh, itu adalah tanggung jawab PLN.

Tidak ada pembayaran lain, selain membayar pemasangan baru dan pembayaran per bulan. "Kalau masalah tiang condong ataupun tumbang, itu urusan PLN. Lapor saja ke PLN terdekat, pasti akan diperbaiki,” kata Tambunan.

Menurutnya, apabila terbukti benar, perbuatan pengurus RT tersebut sudah menyalahi aturan, sebab sudah menganggap PLN tidak bisa bekerja untuk memperbaiki itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada petugas yang mengaku-ngaku jika perbaikan seperti itu harus bayar, maka catat namanya dan laporkan ke pihak PLN. Pasti akan dikenakan sanksi hukum. "Bisa saja kita laporkan kepihak berwajib, karena sudah mencemarkan nama baik PLN,” katanya.

Tambunan menegaskan, PLN tidak menarik biaya untuk perbaikan instalasi listrik milik PLN seperti tiang listrik. Menurutnya PLN akan segera menindaklanjuti laporan kerusakan dari warga. (Tribun Jambi/zak)

Baca juga:


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas