Polda Jatim Tangkap 328 Pengedar dan Pemakai Narkoba
"Yang paling banyak adalah pengedar pil koplo atau obat yang masuk daftar G," terang Suhartoyo.
Laporan dari Adrianus adi wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Jumlah peredaran narkoba di Jawa Timur kian memprihatinkan. Ini terlihat dari banyaknya jumlah barang bukti yang diamankan Polda Jatim sejak Agustus hingga akhir November silam.
Dari data tersebut setidaknya ada 301 laporan dan 328 orang yang diamankan terkait narkoba.
Berdasarkan informasi Polda Jatim, pada November lalu Polda Jatim mendapat 86 laporan dan menangkap 94 orang terkait narkoba. Jumlah barang bukti yang disita pun lumayan besar, yakni 48,17 gram sabu, 53,5 butir ekstasi, 11.393 butir obat daftar G dan 2877 butir obat keras dan berbahaya (Okerbaya).
Pada Oktober, Polda Jatim menangani 191 kasus dan menangkap 225 tersangka. Jumlah barang bukti yang disita berkisar 130 gram sabu, 200 gram ganja, 36.000 butir obat daftar G serta 1500 butir okerbaya.
Pada September, Polda Jatim menangani 39 kasus dan menangkap 45 tersangka, dengan barang bukti mencapai 34,82 gram sabu, 1077 butir daftar G, 448 butir okerbaya.
Sedang Agustus, Polda Jatim menangani 45 kasus dan menangkap 64 orang terkait narkoba. Dari tangan mereka, Polda Jatim menyita barang bukti 112,87 gram sabu, 2 ekstasi, 2 gram ganja, dan 226 ekstasi, 11822 obat daftar G dan 1000 butir okerbaya.
Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo menjelaskan dari sejumlah tersangka itu, jajarannya lebih banyak menangkap pengedar narkoba.
"Yang paling banyak adalah pengedar pil koplo atau obat yang masuk daftar G," terang Suhartoyo.
Alasan para pengedar ini pun beragam. Biasanya, para tersangka mengaku terpaksa menjual narkoba karena alasan ekonomi atau ikut-ikutan sesamanya. Meski demikian ada juga yang mengaku kalau mengedarkan narkoba karena sudah menjadi pecandu sebelumnya.
Yang menarik, ternyata usia para tersangka ini lebih banyak dihuni oleh para pekerja produktif, yaitu mereka yang berusia antara 20-35 tahun.
Menurut Suhartoyo, hal ini bisa jadi karena efek dari penggunaan benda-benda terlarang itu ke tubuh. Misalnya saja, kalau menggunakan sabu para tersangka bisa kuat melek.
Suhartoyo menambahkan, saat ini Polda Jatim terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.
"Pemberantasan ini juga dilakukan dengan menggandeng BNN Provinsi Jawa Timur serta instansi pemerintah terkait," terang Suhartoyo.