Malam Pergantian Tahun, Tempat Hiburan di Surabaya Buka Sampai Pagi
Malam pergantian tahun identik dengan masa panen penghasilan bagi tempat rekreasi hiburan umum (RHU)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Malam pergantian tahun identik dengan masa panen penghasilan bagi tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Beberapa RHU di Surabaya bersaing mengemas acara tutup tahun dengan mendatangkan artis top.
Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar oleh tempat RHU yang akan mengemas acara hiburan di malam Tahun Baru.
Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno, mengatakan, dalam aturannya, tempat RHU boleh menambah jam tutup lebih lama dari biasanya. Namun, mereka diwajibkan mengajukan izin terlebih dahulu.
“Penambahan waktu jam tutup untuk izin penampilan khusus sampai jam 04.00 WIB (pagi). Dan itu harus ada ” izin khusus untuk acaranya," tegas Soemarno, Rabu (19/12/2012).
Dijelaskan Soemarno, hingga saat ini, belum banyak tempat RHU yang sudah mengajukan izin penambahan jam tutup ini. Untuk pengajuan izin hiburan khusus, Pemkot memberi tenggat waktu hingga 1 hari jelang Tahun Baru. Di tahun sebelumnya, sebanyak 26 RHU menambah waktu tutup.
Nah, untuk RHU yang mengajukan izin penambahan waktu tutup, Soemarno menegaskan ada beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh pengusaha hiburan yang mengajukan. Salah satunya adalah kapasitas penonton. “Jangan sampai kapasitas 1.000 orang mengajukan 2.000 orang, nanti akan menimbulkan dampak yang kurang baik. Atau artis yang diundang tidak sesuai dengan rencana sehingga muncul complain,” urai Soemarno.
Selain soal penambahan jam, sosilisasi juga berkaitan dengan larangan bagi anak usia dini masuk tempat RHU.
“Jangan sampai anak di bawah umur dan anak sekolah diizinkan masuk ke tempat hiburan malam” tambah pria berkumis tebal ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.