Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ditipu Petani Uang Simpanan Rp2 Miliar Lenyap

Hartati Alfian menawarkan lahan tanah kebun plasma miliknya seluas 20 hektar sementara Efendi 10 hektar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , PALEMBANG-Merasa dirugikan Darsono (54), warga Jalan Tanjung, Kelurahan Kalidoni melaporkan Hartati Alfian (45) dan Efendi Nanguning (40), warga Desa Barlian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke Mapolda Sumsel.

Keduanya dilaporkan karena melakukan penipuan sejak 20 Mei 2004 di lokasi kejadian Desa Barlian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Sumsel.

 “Dua pelaku awalnya menawarkan lahan kebun plasma sawit di Desa Barlian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Hartati Alfian menawarkan lahan tanah kebun plasma miliknya  seluas  20 hektar sementara Efendi 10 hektar.

Kemudian terjadi kesepakat jual-beli dan uang pembelian dari uang simpanan sudah diserahkan semua,” kata Darsono saat melapor di Mapolda Sumsel, Minggu (23/12/2012).

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas