Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Jadi Sarang Judi Online, Warnet MC Digerebek

Unit Judi Sila Polresta Medan. menggrebek Warnet MC Net di Jalan Wahidin Simpang Jalan Bakaran Batu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNMEWS.COM, MEDAN - Unit Judi Sila Polresta Medan. menggrebek Warnet MC Net di Jalan Wahidin Simpang Jalan Bakaran Batu, Jumat (28/12/2012) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penggrebekan ini polisi mengamankan 3 orang, dua pemain dan satu orang operator.

Informasi yang dihimpun, tiga orang yang diamankan, A Tiam warga Jalan Yose Rizal Medan, Stanley warga Jalan Krakatau Medan, dua orang pemain dan A Yin operator warnet. Selain tiga orang ini, petugas juga mengamankan tiga unit komputer.

Sementara itu pemilik Warnet, Rudi saat ditemui di Mapolresta Medan, Sabtu (29/12/2012), menyayangkan penggrebekan yang dilakukan pihak kepolisian yang dinilainya tidak profesional.

Petugas yang melakukan penggrebekan, kata Rudi, sama sekali tidak ada menunjukkan kartu identitas dan masuk ke dalam warnet seperti preman.

"Yang paling saya sesalkan, satu orang yang diduga informan pihak kepolisian ikut menggrebek dan mencoba membuka laci kasir," katanya seraya menyatakan ada rekaman CCTVnya.

Rudi mengatakan, warnet miliknya tersebut tidak ada menyediakan permainan judi poker online. "Tidak ada kami menyediakan judi online di warnet kami, tak ada kertas catatan dan transaksi jual beli chip poker," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Edi Safari membenarkan penggrebekan warnet MC Net di Jalan Wahidin Simpang Jalan Bakaran Batu, Jumat (28/12/2012) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Baca juga:


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas