Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Gowa Tidak Temukan DPT Ganda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membantah adanya pemilih ganda dalam daftar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Gowa Tidak Temukan DPT Ganda
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membantah adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Gowa. Hingga saat ini, KPU Gowa tidak menemukan adanya pemilih ganda sebanyak 12 ribu DPT sebagaimana yang ditudingkan tim data pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), Hamka Hidayat.

Ketua KPU Gowa Zainal Ruma mengatakan, meski masih memeriksa sementara memeriksa dugaan DPT ganda, namun sejauh ini pihaknya belum menemukan dugaan tersebut. Zainal mengaku, dari hasil pemeriksaan jajarannya memang ditemukan beberapa kasus kesamaan identitas dari beberpa nama DPT, tapi cukup kuat untuk dikategorikan sebagai DPT Ganda.

"Sejauh ini, hingga kemarin (Kamis), kami tidak menemukan adanya DPT ganda. Memang banyak ditemukan nama sama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau alamat sama, tapi kami melihat semuanya belum bisa dikategorikan sebagai DPT ganda. Tapi, masih sementara diperiksa, sebentar juga kami akan libatkan Panwas," kata Zainal ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (4/1/2013).

Zainal menuturkan, KPU Gowa akan melakukan pemeriksaan secara faktual DPT yang ada sebelum pendistribusian logistik ke seluruh kecamatan di Kabupaten Gowa. "Kita sudah rampungkan pemeriksaan itu kemungkinan tanggal 11 Januari," ujarnya.

Meski belum menemukan DPT Ganda, namun Zainal mengaku dalam perjalanan pemeriksaan DPT itu akan ditemukan DPT Ganda. "Memang penyakitnya DPT begitu, ganda dan itu lazim," teranganya.

Baca juga:

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas