Kapolda Sulut Janji Bongkar Korupsi
Sejumlah kasus akan diusut di tahun 2013 untuk menyelamatkan lebih banyak uang negara.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Dicky Atotoy menyebut, pihaknya sangat serius menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah ini. Sejumlah kasus akan diusut di tahun 2013 untuk menyelamatkan lebih banyak uang negara.
"Kami akan membasmi korupsi," katanya dalam wawancara khusus dengan Tribun Manado, Jumat (4/1). Kapolda optimistis sebab sejumlah kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara cukup besar sudah dituntaskan penyidik tipikor Polda Sulut sepanjang tahun 2012 yang baru lewat.
Data Ditreskrimsus Polda Sulut menyebut, kasus dugaan korupsi penggunaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran (TA) 2006 sampai dengan 2008 sebagai kasus dengan nilai kerugian negara terbesar yaitu Rp 33.762.489.375.
Kasus yang sudah berada di tahap dua (pengadilan) sempat menorehkan sepenggal kisah perburuan seorang tersangkanya yaitu Eduard F Paat, SE. Menghilang selama sembilan bulan, penyidik sempat mengira yang bersangkutan lari ke luar negeri.
Ternyata hampir sembilan bulan lamanya ia sembunyi di sebuah bunker di hutan yang tak jauh dari rumahnya di Tomohon. Drama terjadi sewaktu aparat Polda Sulut hendak menangkapnya pada 5 September 2012.
Menyusup dari bagian belakang hutan untuk menghindari orang suruhan Paat, polisimenemukan dia di sebuah gubuk yang tak jauh dari bunker itu. Semenjak Paat ditemukan, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya yaitu Frans A Sambow dan Drs Yan Lamba menjadi mudah. Tak lama, kasus yang sudah P21 itu meningkat statusnya menjadi tahap 2.
Di bawah kasus yang melibatkan trio Tomohon ini, ada kasus dugaan korupsi pencucian uang dana tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) TA 2010 dan TA 2011 di Kabupaten Bolmong dengan nilai kerugian negara Rp 4.425.000.000. Kasus dengan tersangka Mursid Potabuga dan Cymmy C.P Wua, S.STP,ME ini juga sudah naik meja hijau.
Kasus lainnya dengan nilai kerugian negara yang cukup besar adalah dugaan penyimpangan dana tugas pembantuan program P2MKT dan P4TRANS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara.
Meski kerugian yang diderita negara cukup besar, tapi sigapnya aparat membuat uang sejumlah Rp 395.811.447 berhasil diselamatkan. Kasus ini pun sudah naik meja hijau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.