Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bulai Dibekuk Saat Turunkan Solar Bersubsidi

Said alias Bulai, warga Kelurahan Opas Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Babel

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Said alias Bulai, warga Kelurahan Opas Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Babel diamankan anggota Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (7/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

Dia diamankan polisi saat sedang menurunkan solar subsidi dari tangki mobil truk warna kuning BN 4367 AI miliknya.

"Saya lagi nurunin solar dari mobil ke jeriken. Tiba-tiba ada polisi dan ditangkap," kata Said kepada Bangkapos.com (grup Tribunnews Network)

Selain mengamankan truk polisi juga mengamankan bukti 5 jeriken bbm solar serta peralatan untuk mengeluarkan solar dari tangki mobil tersebut.

Said dengan lancar membeli solar di SPBU Opas, Pangkalpinang. Sebagaimana aturannya, setiap SPBU di Pangkalpinang hanya boleh menjual solar bersubsidi 60 liter untuk mobil truk, dan 40 liter untuk mobil jenis pick up. Akan tetapi, Bulai bisa membeli lebih hingga 130 liter sekali isi.

"Kalau nggak kerjasama sama petugas SPBU nggak bisa ngisi banyak. Sehari bisa ngisi 130 liter lebih," kata Bulai kepada Bangkapos.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia kemudian diamankan anggota reskrim polres Pangkalpinang saat menurunkan solar dari tangki mobil truknya. Dari rumahnya polisi menemukan bukti 5 jeriken solar yang diduga hasil "ngerit" di SPBU Opas.

baca juga:

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas