Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adpel Trisakti Terapkan Larangan Berlayar

menerapkan larangan berlayar. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANJARMASIN, - Pihak Administratur Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai hari Selasa (8/1/2013), menerapkan larangan berlayar. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.

Kepala Seksi Kesyahbandaran Adpel Trisakti, Barnabas mengatakan, larangan berlayar diberlakukan bagi semua kapal, baik besar maupun kecil. Kebijakan larangan berlayar ini sendiri diterapkan sampai situasi kondusif.

"Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ketinggian gelombang di Laut Jawa bagian timur mencapai 5 meter," ujarnya.

Pelarangan ini mengakibatkan puluhan truk yang hendak menyeberang ke Jawa tertahan di pelabuhan. Selama ini Trisakti menjadi pintu masuk utama kendaraan, terutama truk menuju ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Timur.

Baca  Juga :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas