Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalam Kesaksiannya Polisi Sebut Sulastri Bukan Target Mereka

Tiga orang saksi dari dari pihak Polresta Medan yang melakukan penangkapan terhada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM MEDAN Tiga orang saksi dari pihak Polresta Medan, hadir di persidangan dengan terdakwa Sulastri alias Tri (52) warga Aceh Tenggara yang tertangkap tangan membawa lima kilogram ganja kering dari Aceh menuju Medan.

Tiga orang saksi dari dari pihak Polresta Medan yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa tampak dihadirkan, masing-masing bernama Sori Tua Hasibuan, Hendrianto dan Budi Rahmadana.

Dalam kesaksiannya, tiga orang personel kepolisian ini membenarkan telah menangkap terdakwa. Namun, saksi menyatakan terdakwa bukanlah target penangkapan, melainkan penangkapan dilakukan berdasarkan felling, yang melihat saksi bertingkah aneh dan mencurigakan.

"Dia (terdakwa) bukan target kami. Tetapi ketika kami melintasi kawasan Simpang Pos, kami melihat terdakwa gelisah. Terkadang duduk dan terkadang berdiri. Sikapnya tidak seperti orang biasa dan akhirnya kami mendatanginya," ujar saksi di PN Medan, Selasa (8/1).

Setelah itu, kami mencoba memeriksa tas bawaan terdakwa. Saat itu terdakwa mulai gugub. "Ganja itu diselipkan di dalam tas bercampur dengan kain-kain. Ketika kami tanya, ibu ini mengaku baru pulang jualan. Kami curiga, karena tidak mungkin penjual kain membawa tas besar dan gugup," urai saksi lagi.

Saksi menguraikan, ketika diintrogasi di tempat, terdakwa mengakui membawa barang haram tadi untuk diserahkan ke seseorang bermarga Siregar. "Kami juga sempat menyuruh terdakwa menghubungi marga Siregar itu. Tetapi dia tidak datang, kemungkinan dia sudah melihat kami mengelilingi terdakwa di lokasi," ujar saksi lagi.

Rekomendasi Untuk Anda

Diluar persidangan, terdakwa yang dimintai keterangan tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Ia mengatakan belum mendapatkan upah atas kinerjanya membawa daun ganja lima kilogram dari Aceh ke Medan.

"Belum ada duitnya Anakku. Saya sakit suami saya sakit dan saya baru siap kecelakaan ini. Di Aceh saya hanya tukang cuci pakaian orang. Uang Rp 200 ribu untuk mengantarkan barang tadi ingin saya gunakan untuk berobat saya dan suami. Mau gimana lagi, sangkin terdesaknya kehidupan ini," ujarnya.

Ia mengungkapkan, memiliki tiga orang anak. Satu dari tiga anaknya pernah mendatanginya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tanjung Gusta Medan. "Tidak tau lagi saya lah, suami saya sakit di Aceh juga. Saya ketakutan waktu ditangkap," pungkasnya.(Irf)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas