Hakim Kartini Stres Jelang Sidang
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Kartini Marpaung datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tepat pukul 09.24 WIB
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi, Kartini Marpaung datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tepat pukul 09.24 WIB, Selasa (8/1/2013). Ia datang didampingi kuasa hukumnya dari LP Wanita Bulu, Semarang mengenakan kemeja tahanan KPK.
Tepat pukul 10.00 WIB, sidang dimulai. Kartini mengenakan blazer hitam dan menunduk di depan mantan rekan kerjanya Ifa Sudewi sebagai ketua majelis hakim, Suyadi dan Kalimatul Jumro sebagai anggota.
"Klien kami sempat stres. takut ada opini, kalau bebas karena yang menangani teman sendiri," kata seorang kuasa hukumnya, Krido Hago Pulungan, Selasa (8/1/2013).
Ia mengatakan, Kartini ingin dibuktikan tidak bersalah tapi tidak di Semarang. Ia mengatakan sebaiknya di luar Semarang.
Kuasa hukum yang lain Sahala Siahaan mengatakan kasus Ketua DPRD Murdoko dan Soemarmo bisa di Jakarta, kenapa kliennya tidak? Ia mengkhawatirkan sidang di Semarang menghambat persidangan yang fair.