Oknum PNS Cabul Direkomendasikan Dipecat
Inspektorat Provinsi Jambi rekomendasikan pencopotan dari jabatan oknum PNS Badan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Bandot
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi rekomendasikan pencopotan dari jabatan oknum PNS Badan Ketahanan Pangan berinisial U yang diduga melakukan tindakan asusila anak di bawah umur.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Erwan Malik usai paripurna istimewa perayaan HUT Jambi ke 56 di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengatakan hal tersebut. "Kita rekomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya," kata Erwan.
Menurutnya, sanksi pencopotan jabatan sudah termasuk sanksi tegas yang diberikan kepada PNS yang memangku jabatan di lingkungan Pemprov Jambi. Namun untuk sanksi lainnya, harus menunggu hasil pemeriksaan. "Untuk memberhentikan, perlu proses lagi. Sebab, harus ada keputusan pengadilan yang tetap. Ini untuk membuktikan bahwa oknum pegawai itu benar bersalah atau tidak," ucapnya.
Kepala Inspektorat mengatakan telah mendapatkan laporan dari Kepala Badan Ketahanan Pangan yang merupakan atasan oknum PNS tersebut perihal hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh instansi tempat PNS tersebut bekerja.
Terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Badan Ketahanan Pangan perihal perilaku yang diduga menyimpang dari oknum PNS Badan Ketahanan Pangan. Untuk sanksi Sekda mengatakan dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jambi.
"Inspektorat dulu teliti nanti kerjasama dengan kepolisian, sesuai aturan yang berlaku," katanya. Ia juga memastikan kasus tersebut bakal segera selesai dan apabila terbukti bersalah maka oknum PNS tersebut terancam diberhentikan, "Sekarang sedang dalam proses, Selesailah itu nanti," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Ketahanan Pangan Hartono telah melakukan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan, dari pemeriksaan yang dilakukan menurutnya bawahannya berinisial U tersebut mengaku mengenal korban. Perihal benar atau tidaknya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum S tersebut menurut Hartono mengatakan dari proses penyidikan di kepolisianlah nanti yang membuktikannya.
Baca juga:
- 100 Warga Korban Banjir Dapat Pengobatan Massal
- Perumahan PNS Ogan Ilir Gagal Launching
- Ratusan Jaksa Aceh Dites Urine
- Tahun 2012 Riau Gudang Koruptor