Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahun 2012 Riau Gudang Koruptor

Dari 56 perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tersebut, sekitar 44 perkara sudah putusan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dahlan Dahi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah mengatakan banyak pejabat daerah yang terkait tindak pidana korupsi. Itu ternyata bukan isapan jempol belaka.

Hal itu terbukti sepanjang tahun 2012 Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru sudah menyidangi sebanyak 56 perkara dari seluruh Riau.

Tribun Pekanbaru
(TRIBUNnews.com Network) melaporkan, dari 56 perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tersebut, sekitar 44 perkara sudah putusan dan 12 perkara sidangnya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Lalu sebanyak 29 perkara banding ke Pengadilan Tinggi, dan 14 perkara kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Krosbin Lumban Gaol SH.

Selain itu tambah Krosbin ada sekitar 3 perkara mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Tiga perkara itu termasuk kasus tahun 2011. Sedangkan perkara yang disidangkan tahun 2012 hanya 2 saja yakni dengan terpidana mantan Bupati Siak Arwin As dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Suhada Tasman," ungkap Krosbisn.

Dari data tersebut sangat jelas terlihat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru sepanjang tahun 2012 seakan tidak pernah putus menyidangkan kasus korupsi yang dilakukan para pejabat di seantero Provinsi Riau. Bahkan masih ada lagi perkara korupsi yang baru disidangkan di tahun 2013 ini.

Puluhan pejabat yang tersandung korupsi itu telah ada yang divonis, mulai dari jabatan Bupati sampai pelaksana tugas di lapangan. Sementara itu masih ada puluhan lainnya sedang menunggu persidangan, baik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi maupun oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak enam bulan terakhir tahun 2012 lalu, hampir tidak ada hari tanpa sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Menariknya lagi, acapkali majelis hakim terpaksa bersidang sampai malam hari karena mengejar waktu yang berkejaran dengan sidang korupsi lain dan sidang pidana umum..(*)

Berita Terkait


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas