Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Asrandi Dibekuk
Asrandi warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNEWS.COM PAREPARE, — Asrandi warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau sekitar 560 gram sesaat sebelum turun dari KM Umsini.
"Polres Parepare bekerja sama dengan Polres Sidrap berhasil membekuk seorang pemuda diketahui membawa narkoba jenis sabu seberat 560 gram yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar," ujar Kapolres Parepare, AKBP Suprayitno, Selasa (8/01/2013).
Suprayitno mengatakan, barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel milik tersangka yang dibungkus dalam sebuah kantong plastik putih yang dikemas dalam 20 bungkusan.
"Selain sabu, kita juga menyita barang bukti lainnya berupa setengah butir ekstasi berwarna merah dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp 390.000 serta sebuah tiket pesawat yang akan digunakan tersangka kembali ke Malaysia melalui Kalimantan," kata Suprayitno.
Asrandi mengaku dititipi oleh orang dikenalnya di Nunukan, Kalimantan Timur, dengan diiming-imingi upah sebesar Rp 20 juta. "Saya tidak tahu-menahu kalau barang titipan tersebut adalah sabu-sabu," ucapnya.
Baca Juga :
- Yati Ingin Teten Perjuangkan Layanan Kesehatan 5 menit lalu
- Pendukung Aher-Deddy Deklarasi di Rengas Dengklok 22 menit lalu