Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wali Murid Tenang Sikapi Pembubaran RSBI

Orang tua atau wali murid siswa di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Orang tua atau wali murid siswa di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tetap tenang terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan RSBI tak sesuai konstitusi dan harus dibubarkan.

Sejumlah orang tua yang dihubungi Tribun Jogja (Tribunnews Network), Rabu (9/1/2013) pagi mengaku sudah mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Mereka tidak mempermasalahkan pembubaran tersebut asal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa tidak terganggu.

"Harapannya walaupun sudah dibubarkan, kualitas pendidikan di sekolah tersebut tidak menurun baik dari segi cara mendidik prestasi maupun fasilitas," kata Teguh Trisnanto (37), orang tua siswa di sekolah RSBI SDN 2 Sokarnegara, Purwokerto.

Warga Perumahan Griya Satria Bancarkembar, Purwokerto Utara ini menambahkan hendaknya prestasi sekolah tetap unggulan meski tak lagi berstatus RSBI. Menurutnya, ketika menyandang RSBI, prestasi sekolah cukup bersaing dengan sekolah negeri atau swasta lainnya.

Orang tua siswa lainnya, Pujo Utomo (45), warga kompleks Pasar Tambak, Kecamatan Tambak, Banyumas, mengatakan mendukung pembubaran sekolah status RSBI. Menurutnya, warga memiliki kesederajatan untuk memperoleh kesempatan sama dalam pendidikan.

"Yang penting kegiatan belajar mengajar tidak terganggu," kata pedagang yang memiliki anak bersekolah di SMAN Banyumas.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari catatan Tribun Jogja, di Kabupaten Banyumas ada beberapa sekolah berstatus RSBI antara lain SMAN Ajibarang, SMAN Banyumas, SMAN 1 Purwokerto, SMAN 2 Purwokerto, SMKN 1 Purwokerto, SMPN 1 Purwokerto dan SMPN 2 Purwokerto.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas