Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paser Akan Bubarkan 2 Sekolah Bertatus RSBI

Ada dua RSBI di Paser, SMA Negeri 1 Tanah Grogot dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Pembiayaan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ditanggung 50 persen pusat, 30 persen provinsi dan 20 persen kabupaten/kota menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paser H Shafruddin Ismail, Kamis (10/1/2013), hanya lah tiori karena kenyataan di lapangan pemerintah daerah lah yang lebih banyak membiayainya.

"Komposisi pusat 50, provinsi 30 dan kabupaten/kota 20, itu cuma tiori kenyataannya di lapangan lebih dari 20 persen. Ada dua RSBI di Paser, SMA Negeri 1 Tanah Grogot dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot. Tapi perhatian kita (Pemkab Paser-red) bukan hanya terfokus pada RSBI, tapi ke semua sekolah, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi di Paser," kata Shafruddin.

Oleh karena itu, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membubarkan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan RSBI, pihaknya tidak terkejut atau merasa kehilangan sumber dana untuk sekolah RSBI di Paser. Karena pada dasarnya, ia setuju dengan keputusan MK tersebut.

"RSBI menciptakan diskriminasi, perhatian lebih terfukos pada beberapa sekolah, padahal masih banyak sekolah biasa yang juga ingin maju. Ini sudah kita buktikan sendiri, sekolah-sekolah di desa yang ikut lomba sudah banyak meloloskan pelajarnya hingga level nasional atau bahkan internasional," ungkapnya.

Sekolah berlomba untuk maju atas kemauan mereka sendiri, bukan kemauan pemerintah. Dengan begitu tercipta kompetisi antar sekolah. Namun karena setiap lomba hanya ada satu pemenangnya, maka yang menjadi sekolah terbaik atau sekolah unggulan itu hanya satu sekolah. "Jadi, kita setuju dengan Pak Gubernur agar tetap ada Sekolah Unggulan Daerah (SUD)," ucapnya.

Dengan pembubaran RSBI, Disdik Paser akan mematuhi keputusan tersebut. Status RSBI yang melekat di SMAN 1 dan SMPN 2 Tanah Grogot akan dihapus, kembali seperti sekolah-sekolah lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita akan patuhi, statusnya kita akan cabut, karena tanpa status itupun kita sudah lama membangun kompetisi antar sekolah untuk menjadi SUD, tanpa SUD kita tidak akan memiliki ukuran, arah atau terget yang ingin dicapai," pungkasnya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas