Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

1,6 Kg Ganja Dimusnahkan

Polisi Resort Kota (Polresta) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolresta Medan, Senin (14/1/2013).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi Resort Kota (Polresta) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolresta Medan, Senin (14/1/2013).

Dalam pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Medan Kombes Monang Situmorang, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Walikota Medan Rahudman Harahap, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, dan beberapa anggota DPRD Kota Medan.

Menurut informasi yang diterima, pemusnahan 1.657 gram ganja ini akan dimusnahkan langsung oleh Kapolres, Kasat Narkoba, dan Walikota Medan. Sampai berita ini diturunkan, pemusnahan belum dimulai. Namun acara pemusnahan sudah berjalan dan masih membacakan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas