Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan Polisi,Politisi Gerindra Dibebaskan dari Jerat Narkoba

Jimmy Khomeini, dilepaskan dari jeratan hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG--Meski hasil tes urine positif mengandung amphetamine, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Jimmy Khomeini, dilepaskan dari jeratan hukum.

"Proses pidana tidak cukup hanya berdasarkan hasil tes urine. Satu alat bukti saja tidak cukup. Ini kata undang-undang, bukan kata kapolres. Oleh karena itu yang bersangkutan kami lepaskan karena tidak cukup bukti," ujar Kepala Polresta Bandar Lampung, Komisaris Besar M Nurochman, dalam jumpa pers, Senin (14/1/2013) seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Jimmy Khomeini yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama tiga rekannya di sebuah rumah di Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (11/1/2013).

Dalam penangkapan itu diamankan satu bong atau alat pengisap sabu. Mereka diduga memakai sabu. Namun dalam penyelidikan polisi, hanya satu di antara mereka yang mengaku memakai sabu yaitu Iyan.

Namun dalam tes, urine dari Jimmy yang adalah putra dari Wakil Wali Kota Metro, Saleh Sandra, serta tiga rekan lainnya mengandung amphetamine.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas