Ini Alasan Polisi,Politisi Gerindra Dibebaskan dari Jerat Narkoba
Jimmy Khomeini, dilepaskan dari jeratan hukum.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG--Meski hasil tes urine positif mengandung amphetamine, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Jimmy Khomeini, dilepaskan dari jeratan hukum.
"Proses pidana tidak cukup hanya berdasarkan hasil tes urine. Satu alat bukti saja tidak cukup. Ini kata undang-undang, bukan kata kapolres. Oleh karena itu yang bersangkutan kami lepaskan karena tidak cukup bukti," ujar Kepala Polresta Bandar Lampung, Komisaris Besar M Nurochman, dalam jumpa pers, Senin (14/1/2013) seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Jimmy Khomeini yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama tiga rekannya di sebuah rumah di Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (11/1/2013).
Dalam penangkapan itu diamankan satu bong atau alat pengisap sabu. Mereka diduga memakai sabu. Namun dalam penyelidikan polisi, hanya satu di antara mereka yang mengaku memakai sabu yaitu Iyan.
Namun dalam tes, urine dari Jimmy yang adalah putra dari Wakil Wali Kota Metro, Saleh Sandra, serta tiga rekan lainnya mengandung amphetamine.