Polisi Diminta Tangkapi Pelaku Bentrok Antar Pendukung Cagub
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, didesak menangkap para pelaku dan menetapkan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, didesak menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka pasca bentrokan dua massa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Mudzakkar (IA) dan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (SAYANG), Kamis, 10 Januari lalu, di sejumlah titik di kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli Hasanuddin, Senin (14/1/2013). Dikatakannya, penyidik kepolisian perlu meningkatkan kinerja yang serius dalam menyelidiki kasus tersebut dan jika sampai hari ini Polda Sulsel belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini maka sangat disesalkan dan disayangkanan.
"Ini membuktikan kalau Polisi lemah dan tidak serius menegakkan hukum, padahal sangat jelas secara hukum ada korban luka dan ada yang melapor," ungkapnya. (*)
Baca juga:
- Bupati Maros Mutasi 33 Pejabat
- Cuaca Ekstrim, Aziz Naik Heli ke Selayar Untuk Kampanye
- Mabes Polri Duga Bom ATM Makassar Tak Terkait Teroris