Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Panther Santai saat Diperiksa Penyidik Lakalantas Tanjungpinang

Richard Agustiawan (25), pengemudi mobil Isuzu Pather hitam bernomor polisi BP 1084 TG terlihat santai ketika diperiksa penyidik

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Sopir Panther Santai saat Diperiksa Penyidik Lakalantas Tanjungpinang
Tribunnewsbatam.com/Eko Setyawan
Richard Agustiawan pengemudi mobil Izuzu Pather penabrak 7 sepeda motor diperiksa penyidik di Unit Lakalantas Polres, Minggu 13 Januari 2013 tengah malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Richard Agustiawan (25), pengemudi mobil Isuzu Pather hitam bernomor polisi BP 1084 TG terlihat santai ketika diperiksa penyidik di Unit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Kepri, Minggu (13/1/2012) malam.

Richard tampak biasa saja menghadapi pemeriksaan itu.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dadung Wibowo, membantah jika sopir mobil tersebut dalam keadaan mabuk ketika peristiwa kecelakaan terjadi.

"Pengendara tidak mabuk, tidak meneguk minuman beralkohol," kata Dadung.

Ia memaparkan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 19.45 WIB.

Kecelakaan ini terjadi setelah Panther yang dikemudikan Richard menabrak tujuh sepeda motor yang melintas dan berada di sekitar lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

Tabrakan ini mengundang kerumunan warga sekitar untuk melihat dan membantu korban kecelakaan.

Akibat kecelakaan ini, seorang warga meninggal dunia yaitu Delima Samosir dan seorang luka berat serta tiga orang luka ringan.

Kerugian material di antaranya tujuh sepeda motor rusak dan satu unit mobil Isuzu Panther rusak parah.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas