Deddy Mizwar Bantah Timnya Sebar Kupon Gratis
mengadu domba antar-pasangan calon di Pilgub Jabar.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,TASIKMALAYA--Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Deddy Mizwar, menilai adanya penyebaran kupon pengobatan gratis yang diduga melanggar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, adalah niatan seseorang atau kelompok untuk mengadu domba antar-pasangan calon di Pilgub Jabar.
"Kita sama sekali mengharamkan money politics, sangat mengharamkan. Jadi saya tidak tahu apakah itu black campaign atau apa? Jelasnya dalam subjek pertemuan strategi cara sosialisasi dan mengampanyekan pasangan, tidak ada agenda seperti itu," terang dia saat dimintai keterangan terkait penemuan pelanggaran dugaan money politics oleh Panwaslu Tasikmalaya, Minggu (20/1/2013).
Saat ditanya apakah panitia yang membagikan kupon adalah tim suksesnya? Deddy membantah. Malah, ia menduga temuan pelanggaran kupon gratis bergambar dirinya dan pasangan cagub Ahmad Heryawan alias Aher, merupakan perbuatan seseorang atau kelompok yang menginginkan pilgub tidak terlaksana aman dan damai.
"Sama sekali tidak ada (tim sukses dan strategi pemenangan) seperti itu. Jadi biasa lah. Dengan ada ini saya pikir alhamdulilah, mengurangi dosa. Jadi saya asik-asik aja," kata Deddy sembari tertawa pelan di hadapan awak media saat diwawancarai.
Deddy menduga, temuan pelanggaran kupon gratis yang melibatkan pasangan nomor 4 tersebut, bisa terjadi dengan beberapa kemungkinan.
"Saya melihat mungkin bisa saja ada kader (partai pengusungnya) yang terlalu bersemangat atau kemungkinan black campaign itu tadi," ujar aktor senior Indonesia tersebut.
Namun, Deddy membantah jika dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh keempat rival pasangannya di pilgub. Pasalnya, ia meyakini seluruh pasangan calon berharap pelaksanaan pilgub bisa terlaksana aman dan damai.
"Intinya ini ada yang ingin mengadu domba. Mungkin bukan dari lima pasangan (di pilgub), segala hal kan mungkin bisa terjadi," tegas Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana, mengaku kasus dugaan pelanggaran kupon pengobatan gratis yang dibagikan tim pemenangan pasangan cagub nomor 4, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, memasuki pemeriksaan saksi.
Setelah panwas tingkat Kecamatan Sodong Hilir menemukan panitia atau timses cagub mengumpulkan warga di Desa Cikalong, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (12/1/2013). Seusai acara, panitia tersebut memberikan kupon gratis pengobatan bergambar salah satu partai pendukung pasangan cagub nomor 4, Aher-Deddy.
Temuan itu pun, dilengkapi dengan adanya laporan warga setempat kepada panwas yang mengaku telah menerima kupon tersebut. Panwas pun berhasil mengumpulkan bukti kupon yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah.