Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tawuran Napi di Lapas Cirebon, Frengky Tewas Dilempar Genting

Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kesambi, Frengky Hutubessy bin Arie (30),

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kesambi, Frengky Hutubessy bin Arie (30), tewas dengan luka di kepala, Kota Cirebon, Minggu (20/1/2013) sore.

Kepala Lapas Klas I Kesambi, Teja Sukmana, mengatakan Frengky sebagai korban tawuran antarwarga Lapas Klas I Kesambi. "Kejadiannya mulai sekitar pukul 15.30," ujarnya seusai penyisiran dan pengamanan warga binaan di Lapas itu, semalam.

Menurut Teja, narapidana dengan 12 tahun hukuman penjara karena kasus perampokan itu terkena lemparan genteng di kepalanya. "Ketika kami bawa ke rumah sakit, korban masih hidup. Bahkan, masih bisa bicara," katanya. Berdasarkan pihak RS Gunungjati, Frengky meninggal pada pukul 17.10.

Ia mengatakan kejadian kemarin sore spontanitas saat pembagian makan sore. "Ada ketersinggungan lalu terjadilah perkelahian antara blok A dan B lawan F," katanya. Teja menyebutkan setiap blok dihuni 60 orang.  Sebenarnya, ucapnya, korban tak tahu masalah perkelahian antarblok itu. "Dia kena lemparan batu genteng," ujar Teja.

Menurutnya, selain Frengky, tak ada lagi yang terluka. Lapas Klas I Kesambi mencatat Frengky sebagai warga Bekasi. November tahun lalu, pria itu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon pun menangai kasus ini. Kapolresta Cirebon, AKBP Dani Kustoni, mengaku menerima laporan mengenai kasus itu sekitar pukul 16.00.

Polisi bersama pihak Lapas pun segera mengamankan warga Lapas Klas I Kesambi ke dalam sel masing-masing. "Ini agar situasi kondusif," kata Dani, semalam.  Ia menyatakan menempatkan enam tersangka dan sepuluh saksi di sel khusus. Sejauh ini, polisi sedang memeriksa penyebab perkelahian di Lapas itu.

Selain itu, ucapnya, polisi masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit mengenai alat yang mengakibatkan kepala Frengky terluka. Polisi menemukan barang bukti batu-batu, dan genteng di lokasi kejadian. "Kami belum menemukan senjata tajam," ujar Dani. Sementara ini, para tersangka dan saksi diproses di Lapas sebelum diperiksa di Polresta Cirebon. (Tribun Jabar/tom)

Rekomendasi Untuk Anda

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas