Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Tujuh Bocah Disel

Raut penyesalan terlihat jelas di wajah tujuh bocah pelaku pembongkaran rumah, saat ditemui di Markas Polsek Cileunyi,

Editor: Budi Prasetyo


- Bobol Rumah Mewah untuk Main Game Online

"Berdasarkan pengakuan ketujuh anak, mereka masuk melalui atap rumah yang sudah mereka jebol sebelumnya."

TRIBUNNEWS.COM  CILEUNYI,  - Raut penyesalan terlihat jelas di wajah tujuh bocah pelaku pembongkaran rumah, saat ditemui di Markas Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (20//20131) sore.

Air mata bercucuran membasahi pipi mereka. Satu per satu bocah ini pun menundukkan kepala ketika bertemu orang yang belum mereka kenali. Apalagi mereka harus menginap di bui dalam beberapa hari ini. Mereka pun tak bisa menimba ilmu di sekolah masing-masing.

"Perbuatan ini sudah yang kedua kalinya kami lakukan di tempat yang sama," kata seorang bocah berinisial A (14), warga Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Ketujuh bocah yang masih berusia 12-15 tahun ini tertangkap tangan ketika membobol sebuah rumah mewah di Perumahan Vila Bandung Indah Blok A1 No 9, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (17/1/2013) sekitar pukul 20.00. Rumah mewah itu hanya dihuni seorang penunggu lantaran pemiliknya berada di Jakarta.

Ketujuh bocah itu adalah A (14), R (13), Y (15), F (12), J (13), C (13), dan An (13). Mereka masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1, 2, dan 3 di wilayah Cileunyi.

Rekomendasi Untuk Anda

Satu dari tujuh bocah itu, yakni A, mengatakan, pencurian yang mereka lakukan itu bukan tanpa tujuan. Mereka ingin bermain game online di warung internet (warnet) yang letaknya tak jauh dari rumah yang mereka bobol. Itu sebabnya aksi pencurian dilakukan ketika sang pemilik rumah tak ada di tempat.

"Dari hasil penjualan besi dan kabel telepon, uangnya kami bagi untuk main game online," ujar A, yang mengaku tinggal hanya bersama kakak perempuannya di Kampung Manjahbeureum lantaran seorang yatim piatu.

Ketujuh bocah ini pun mengaku setiap hari mengeluarkan uang sekitar Rp 6 ribu untuk bermain game online. Bahkan beberapa di antaranya kerap bermain game online ketika jam pelajaran sekolah. "Biasanya main point blank," ujar ketujuh bocah ini serentak, yang mengaku saling mengenal di warnet tempat mereka bermain game online.

Meski ketujuh bocah ini tidak menyebutkan otak dalam aksi pencurian tersebut, A mengaku, pencurian yang mereka lakukan memang sudah direncanakan secara matang. Pasalnya, mereka menyasar barang-barang seperti kabel tembaga, besi, dan benda logam lainnya agar bisa dijual langsung ke tempat pembeli barang bekas.

Lagi pula, rumah tersebut sudah menjadi target ketiga rekannya, yakni, Y, C, dan A, pada aksi yang sama Selasa (15/1), meski hasilnya tak maksimal dan memuaskan tujuh bocah tersebut. Pasalnya aksi ketiga temannya itu hanya berhasil menggasak 1 ons kabel telepon.

"Biar cepat dijual," ujar A, yang mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi jika tidak dikenai sanksi hukum menyusul umurnya masih di bawah umur.

Bocah lainnya, C, membenarkan pernyataan A. Ia mengaku hanya berhasil menggasak sebuah kabel telepon seberat satu ons dalam aksi pertamanya. Namun mereka berhasil mengambil sejumlah barang dalam aksi yang kedua kalinya lantaran sudah mengetahui situasi di lokasi.

"Waktu itu hanya mendapat Rp 4.000. Jadinya tidak kami bagi," ujar C.

Pada aksi keduanya mereka berhasil mencuri teralis besi pelindung mesin pompa dan kabel telepon seberat 1,4 kg. Rencananya, mereka akan menjual ke tempat pembelian barang bekas karena kabel telepon dihargai Rp 4.000 per ons.

"Kalau dijual sekitar Rp 56 ribu. Rencananya setelah itu kami bagi bertujuh dan untuk bermain game online," ujar C sembari tersedu-sedu menyesali perbuatannya.

Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin, melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileunyi AKP Wahyu Agung, mengatakan, tujuh bocah yang mendekam di bui Polsek Cileunyi adalah tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).

Mereka, kata Agung, ditangkap setelah tepergok Engkos Kosim Kosasih, penunggu rumah tersebut. Tujuh tersangka ini langsung diamankan warga ketika tepergok. "Para pelaku ini tak menyangka jika penunggu rumah lebih cepat pulang," ujar Wahyu di Mapolsek Cileunyi, Minggu (20/1/2013).

Wahyu mengatakan, dari aksi ketujuh anak ini disita barang bukti yakni dua rol kabel tembaga, teralis tutup mesin pompa air, kursi besi, besi tirai jendela, keran air dan genggaman pintu. "Berdasarkan pengakuan ketujuh anak, mereka masuk melalui atap rumah yang sudah mereka jebol sebelumnya," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, pelaku curat biasanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancama penjara di atas lima tahun. Namun hukuman untuk ketujuh bocah ini belum bisa ditentukan.

"Karena para pelaku ini masih tergolong di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) pada saat pemeriksaan nanti," kata Wahyu. Ia mengatakan, ketujuh bocah tinggal di satu kecamatan, tapi berbeda kampung.

Wahyu pun mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya jika sering bermain game online. Pasalnya ia menilai game online memiliki pengaruh besar terhadap mental anak, terutama yang masih di bawah umur.

Pengaruh negatif game online patut diwaspadai karena sebelumnya, Fr (15), remaja putus sekolah asal Margaasih, juga nekat mencuri motor di kawasan Paledang, Bandung, untuk bermain game online. Sat Reskrim Polsek Andir masih mengembangkan kasus ini.

"Sehari bisa ngabisin uang sampai lima puluh ribu. Mainnya dari jam tujuh, sampai jam tujuh lagi. Terpaksa mencuri karena nggak punya uang," ujar Fr saat dimintai keterangan di Mapolsek Andir, Rabu (16/1/2013).

Kapolsek Andir Kompol Anwar Haidar, melalui Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N Adi Putra, mengatakan penangkapan Fr dilakukan pada Minggu (13/1) di Jalan Paledang, Bandung, di salah satu rumah warga.

"Pelaku ini seorang kleptomania. Suka ngambil barang orang lain. Namun, melakukan pencurian motor baru kali ini," kata Niko. Ia menambahkan, petugas dari Bapas sebagai Badan Penyedia Tim Advokasi bagi anak-anak yang dalam proses hukum akan mendampingi Fr pada pemeriksaan. (cis/dic)

Baca  Juga   :

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas