Pasangan Sejenis Tutupi Mukanya Jalani Sidang Pembatalan Nikah
mukanya saat menjalani sidang kasus pembatalan nikah di Pengadilan Agama Batam, Senin (21/1).
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,BATAM--Pasangan sejenis yaitu Angga Soetjipto alias Rokhilah dan Ninies Pamiluningtyas menutupi mukanya saat menjalani sidang kasus pembatalan nikah di Pengadilan Agama Batam, Senin (21/1).
Sidang ini walaupun berlangsung secara tertutup tetapi menjadi perhatian warga. Karena setelah berjalan setahun dari pernikahannya di KUA Sei Beduk, baru ketahuan bahwa kedua pasangan tersebut adalah sama sama perempuan.
"Sidang dilanjutkan Kamis 31 Januari mendatang dengan agenda pembuktian lanjutan. Kita akan memanggil pegawai KUA Sei Beduk yang dulu hadir dalam pernikahan tersebut. Selain itu kita juga akan memanggil pejabat mantan Lurah Mangsang yang mengeluarkan model N1-N4," kata Mukhlis anggota majelis PA Batam.
Pada persidangan itu, baik penggugat maupun tergugat 1 dan 2 hadir. Namun ketiganya enggan memberikan pernyataan apapun di luar persidangan yang berlangsung tertutup tersebut.
Kedua tergugat Angga dan Ninies hadir ke Pengadilan Agama hampir bersamaan. Pertama datang Angga mengenakan jaket putih dengan membonceng sepeda motor. Dan menyusul Ninies dibonceng seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai kakaknya.
Saat datang ke kantor Pengadilan Agama Kota Batam di Sekupang, Ninies mengenakan pakaian serba hitam. Namun ketika persidangan dimulai, ia sudah berganti baju dengan kemeja dan kerudung biru tua. Sementara Angga pun berganti jaket abu-abu.
Selama menunggu panggilan sidang, keduanya berusaha menghindari awak media. Begitu juga setelah sidang berlangsung, Ninies langsung dijemput perempuan yang mengantarnya tadi. Sedangkan Angga berjalan cepat menuju pangkalan ojek terdekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.