Ribuan Petani Klaten Protes Aturan Ketat Tembakau
Ribuan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten menggelar aksi
Editor:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten menggelar aksi demo memprotes Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan hari ini di depan kantor Bupati Klaten.Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Selasa (22/1/2013).
APTI Klaten mendesak pemerintah segera membatalkan PP tersebut. Menurut Sekretaris APTI Klaten, Joko Laksono kebijakan pemerintah itu (PP 109/2012) akan mematikan keberlangsungan hidup petani tembakau. "PP tersebut akan mengancam keberlangsungan petani tembakau dan buruh di Indonesia," tegas Joko dalam orasinya.
Di Klaten, saat ini terdapat setidaknya 11 ribu petani tembakau dan puluhan ribu buruh tani tembakau. Petani mengancam jika Presiden SBY tak segera membatalkan PP itu, mereka mengancam akan mogok membayar pajak.
Dengan keluarnya PP itu, petani merasa mereka sedang ‘dibunuh’ pelan-pelan, salah satu indikasinya dalam tiga tahun terakhir mereka tak lagi ditemui tembakau Indonesia karena kalah bersaing dengan tembakau impor. “Kami tidak akan membayar pajak dan tidak akan ikut pesta demokrasi sampai pemerintah membuat kebijakan yang pro petani tembakau,” jelasnya.
Selain itu, APTI berjanji akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung supaya PP tersebut dibatalkan karena dianggap sarat dengan kepentingan asing.
Bupati Klaten Sunarno SE MHum dan Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto juga berbaur dengan ribuan pengunjuk rasa. Kedua pimpinan daerah tersebut menyatakan mendukung perjuangan petani tembakau Klaten untuk menolak PP yang merugikan petani tersebut. “Kami berjanji akan meneruskan aspirasi petani tembakau Klaten,” papar Bupati Klaten.
REGIONAL POPULER
Baca tanpa iklan