Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Garut Aceng HM Fikri Pasrah Atas Putusan MA

Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM GARUT, - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut untuk memakzulkan Aceng dari jabatannya.

Walaupun telah mengetahui kabar tersebut dari media massa, Aceng mengatakan belum bisa menyatakan sikapnya karena belum menerima surat resmi mengenai keputusan Mahkamah Agung tersebut.

"Saya menghormati keputusan MA, mudah-mudahan jadi keputusan terbaik. Saya nanti akan pikirkan upaya hukum ke depannya dengan lawyer. Sampai sekarang masih tunggu yang resmi dulu," ujar Aceng saat ditemui di Kantor Bupati Garut, Rabu (23/1/2013).

Aceng menuturkan masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Bupati Garut sehingga tidak terlalu memerhatikan proses persidangan di Mahkamah Agung. Menurut Aceng, dirinya akan tetap bertugas sampai masa jabatannya selesai. (Sam)

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas