Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fany Umroh saat MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri

Fany Oktora (18), janda Bupati Garut Aceng Fikri tidak mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fany Oktora (18), janda Bupati Garut Aceng Fikri tidak mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan (impeachment) bupati.

Saat ini, Fany yang membina rumah tangga hanya dalam waktu empat hari dengan Aceng itu, sedang umroh di Mekah.

"Fany sedang umroh," ujar seorang anggota keluarga Fany saat ditemui Tribun Jabar di Garut, Rabu (23/1/2013).

Informasi yang diperoleh Tribunjabar, grup Tribunnews.com, Fanny berangkat dari kampungnya di Desa Cikanggalueh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (16/102013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Fany dan orangtuanya menuju PT Noor Abika Tour and Travel di Bandung selaku sponsor, dan tiba Kamis (17/1/2013) dini hari. Kemudian mereka bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis siang.

Keberangkatan mereka dibiaya sponsor yakni Yayasan Al Amin, Kantor pengacara Ferry Hudaya dan PT Noor Abika Tour and Travel.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas