Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan Ganja Oknum Anggota TNI AU Ditangkap

Pos Perbatasan rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Galus, pada Sabtu (19/1).

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Selundupkan Ganja Oknum Anggota TNI AU Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi barang bukti narkotika jenis ganja 

TRIBUNNEWS.COM,BLANGKEJEREN--Anggota TNI AU, berinsial Pratu HM, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gayo Lues (Galus) terkait penyeludupan ganja 451 Kg, berhasil diciduk petugas Pos Perbatasan rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Galus, pada Sabtu (19/1) lalu.

Kini, HM sudah diserahkan ke POM Banda Aceh.Kapolres Galus, AKBP Drs Sofyan Tanjung didampingi Kasat Narkoba Ipda Agam S, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (23/1) membenarkannya. Tersangka ditangkap di kawasan Medan Sumatera Utara oleh satuannya sendiri TNI AU.

Tersangka yang bertugas di Medan ini ditangkap oleh satuannya (Tim Auri) TNI AU, setelah kasus penyeludupan ganja itu dikembangkan Polres Galus berkerjasama dengan Poldasu Medan.

Ipda Agam S mengatakan, dalam kasus penyeludupan ganja, sebelumnya Polisi telah mengamankan dua tersangka masing-masing Agus Salim (38) warga Lawe Baleng, Mardinding, Kabupaten Tanah Karo dan FS (30) warga Aceh.

Polisi juga mengamankan dua unit mobil jenis kijang inova hitam BA 608 HM, dan mobil Avanza putih BK 1279 YL, serta ganja kering sebanyak 451 Kg sebagai barang bukti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas