Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Uang Gugatan Pemilukada Sebaiknya untuk Bantu Korban Banjir

Proses gugatan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, lumrah dilakukan pasangan kandidat lain yang merasa kalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Proses gugatan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, lumrah dilakukan pasangan kandidat lain yang merasa kalah dalam sebuah pertarungan.

Begitu juga di Pilgub Sulsel, riak-riak untuk mengajukan gugatan sudah terlihat jelas dilakukan pasangan calon lain kepada pemenang, yakni Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang, meski masih kemenangan versi quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei di Makassar, usai pencoblosan pada 22 Januari 2013.

"Lebih bermanfaat jika anggaran yang digunakan kandidat lain untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), disumbangkan kepada korban yang terkena bencana alam atau banjir yang tersebar di delapan kabupaten/kota," kata Wakil Sekretaris Golkar Sulsel Bidang Hukum dan HAM Amirullah Tahir, kepada wartawan termasuk Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Kamis (24/1/2013).

"Daripada uang itu terbuang dipakai sia-sia, baiknya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," imbuhnya.

Untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pasangan calon lain yang belum mengakui kekalahannya. Amirullah mengatakan pihak Sayang tidak memiliki persiapan khusus untuk itu. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas