Jual Sabu Untuk Biayai Anak Masuk TK
ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (25/1/2013) pukul 10.30.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG-- Berkilah jual sabu untuk memasukan anaknya ke sekolah TK, PS alias Asep (26) warga Komplek Griya Sukajadi Blok F No I Kel Sukajadi Kec Talang Kelapa Kab Banyuasin, ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (25/1/2013) pukul 10.30.
Penangkapan dilakukan atas laporan warga setempat karena ulah PS yang sering meresahkan warga setempat. Ia sering melakukan transaksi narkoba.
Anggota Ditres Narkoba yang mendapatkan informasi tidak tinggal diam. Dipimpin langsung oleh Subdit II Kanit III Akp Jonhson Nadapdap langsung mengikuti gerak-gerik tersangka PS.
Saat tersangka berada di rumah teman bernama Ap, warga Perumahan Darma Kel Tanah Mas Kec Talang Telapa Kab Banyuasin, petugas langsung melakukan penangkapan.
Ketika hendak tangkap tersangka mencoba membuangkan barang bukti, tapi oleh kesigapan petugas, barang bukti yang dibuang tersangka di belakang rumah teman dapat dilihat petugas.
Dari tangan PS, dalam kotak rokok yang dibuangnya, petugas menemukan 7 paket sabu pahe (paket hemat) seharga Rp 800 ribu. Mendapati sabu tersebut tersangka pun tidak bisa mengelak lagi, dengan muka tertunduk ia langsung digiring petugas ke Polda Sumsel.
Pengakuan tersangka PS dihadapan petugas menyatakan, barang haram tersebut di dapatnya dari M warga Talang Buluh, dirinya membeli barang haram tersebut seharga Rp 800 ribu.
"Aku beli Rp 800 ribu lalu aku pecah menjadi 7 paket kecil, dalam satu paket aku jual 150 ribu pak," ungkapnya.
Dirinya menjual sabu baru empat bulan belakangan ini. "Aku untung jual sabu dikit pak, kalau habis hanya untung Rp 250 ribu, uangnya pun aku kumpuli untuk anak aku masuk TK," katanya.