Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapolres Banyumas Tak Lanjutkan Kasus Bu Ninik

tak lagi meneruskan kasus Ninik Setyowati (45) ke kejaksaan. Penghentian kasus didasari mediasi antara korban dan pengemudi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kepala Kepolisian Resor Banyumas, AKBP Dwiyono menyatakan pihaknya tak lagi meneruskan kasus Ninik Setyowati (45) ke kejaksaan. Penghentian kasus didasari mediasi antara korban dan pengemudi.

"Atas dasar kemanusiaan Polres Banyumas tak akan melanjutkan kasus Ibu Ninik," kata Kapolres Dwiyono saat jumpa pers di Mapolres Banyumas, Sabtu (26/1/2013) siang.

Kasus kecelakaan Ninik menjadi polemik setelah ibu cacat ini ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tewasnya Kumaratih Sekar H (11) pada 6 Agustus 2013 lalu. Sayangnya, Kapolres pada dua kali kesempatan jumpa pers, yakni Rabu (23/1/2013) dan Sabtu (26/1/2013) tak pernah menyebutkan status pemeriksaan Ninik.

Kejadian ini bermula saat korban tewas yang juga anak Ninik, Kumaratih Sekar membonceng Ninik menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R 2120 TA pada 6 Agustus 2012. Selepas magrib, Ninik menjemput anaknya pulang seusai buka puasa bersama di Panti Asuhan Darmo Yuwono, Jalan Supriyadi.

Saat di jalan, dari arah kanan/timur melaju sebuah truk gandeng bermuatan terigu dengan nomor polisi AE 8379 UB yang dikemudikan Suparman (60) warga Ngawi.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas