Oknum Polwan Aniaya Mahasiswi
Seorang oknum anggota Polwan dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diadukan ke Mapolres Kupang Kota
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,KUPANG--Seorang oknum anggota Polwan dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diadukan ke Mapolres Kupang Kota, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Sulastri (21), salah seorang mahasiswi di Kota Kupang.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian itu seperti diuraikan Sulastri dalam laporannya Kepolisian Polres Kupang Kota. Kejadian tersebut terjadi Rabu (23/1/2013), sekitar pukul 10.00 wita di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kejadian itu dalam laporanya yang diterim Kanit III SPKT Polres Kupang Kota, Aiptu Sirilus Sadih, S.Sos, Kamis (24/1/2013) bermula ketika korban ditelfon oleh pelaku untuk datang ke Kelurahan Naikolan.
Ketika korban tiba ditempat yang dijanjikan, pelaku langsung melakukan aksi penganiayaan dengan cara memukul korban. Akibat pemukulan yang dilakukan pelaku, korban Sulastri mengalami luka memar pada bagian wajah, pipi sebelah kiri.
Bahkan korban juga mengalami ganguan pendengaran pada bagian teliki kiri akibat dari penganiayan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut.
Setelah memberikan laporan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayang (RSB) Kupang untuk menjalani proses visum.
Kasus penganiayan terhadap mahasiswi di Kota Kupang itu sedang dalam proses penyelidikan aparat Polres Kupang Kota.
Kasubag Humas Polres Kupang Kota, Aiptu Januarous Mau yang dihubungi Pos Kupang membenarkan adanya laporan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.