Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polwan Aniaya Mahasiswi

Seorang oknum anggota Polwan dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diadukan ke Mapolres Kupang Kota

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Oknum Polwan Aniaya Mahasiswi
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,KUPANG--Seorang oknum anggota Polwan dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diadukan ke Mapolres Kupang Kota, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Sulastri (21), salah seorang mahasiswi di Kota Kupang.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian itu seperti diuraikan Sulastri dalam laporannya Kepolisian Polres Kupang Kota. Kejadian tersebut terjadi Rabu (23/1/2013), sekitar pukul 10.00 wita di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kejadian itu dalam laporanya yang diterim Kanit III SPKT Polres Kupang Kota, Aiptu Sirilus Sadih, S.Sos, Kamis (24/1/2013) bermula ketika korban ditelfon oleh pelaku untuk datang ke Kelurahan Naikolan.

Ketika korban tiba ditempat yang dijanjikan, pelaku langsung melakukan aksi penganiayaan dengan cara memukul korban. Akibat pemukulan yang dilakukan pelaku, korban Sulastri mengalami luka memar pada bagian wajah, pipi sebelah kiri.

Bahkan korban juga mengalami ganguan pendengaran pada bagian teliki kiri akibat dari penganiayan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut.

Setelah memberikan laporan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayang (RSB) Kupang untuk menjalani proses visum.

Kasus penganiayan terhadap mahasiswi di Kota Kupang itu sedang dalam proses penyelidikan aparat Polres Kupang Kota.

Berita Rekomendasi

Kasubag Humas Polres Kupang Kota, Aiptu Januarous Mau yang dihubungi Pos Kupang membenarkan adanya laporan tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas