Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Residivis di Kediri Simpan Pil Koplo

Makanya, setelah dilakukan penyelidikan hampir seminggu lebih akhirnya pelaku ditangkap unit Satreskoba bersama barang bukti pil koplo

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan dari Amru Muiz wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Bimo Eko Riyono (21) pekerja bengkel, warga kelurahan Pesantren kecamatan Pesantren, Kediri, Jawa Timur diamankan Satreskoba Polres Kediri kota.

Bimo yang mantan narapidana pencurian ini, kedapatan mengkonsumsi pil koplo jenis dobel L. Kini, Bimo sedang menjani pemeriksaan Satreskoba Polres Kediri kota dengan barang bukti 180 butir pil koplo yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kasubag Humas Polres Kediri kota, AKP Surono menjelaskan, pelaku pengkonsumsi pil koplo tersebut sudah cukup meresahkan warga. Karena tindakan pelaku bisa merusak lingkunganya.

"Makanya, setelah dilakukan penyelidikan hampir seminggu lebih akhirnya pelaku ditangkap unit Satreskoba bersama barang bukti pil koplo di rumahnya," kata Surono di Mapolres Kediri Kota, Senin (28/1/2013).

Berdasar pengakuan tersangka, ungkap Surono, pil koplo tersebut didapatnya dari seorang teman yang kini masih dalam pengejaran.

"Dalam sehari pelaku bisa menghabiskan 10 - 15 butir pil koplo," ucap Surono.

Rekomendasi Untuk Anda

Bimo mengatakan, dirinya kalau tidak mengkonsumsi pil koplo tidak bisa bekerja sebagai montir bengkel. Karena jika terpengaruh pil koplo menjadikan setaminanya bertambah sehingga bisa mengerjakan perbaikan sepeda motor dengan cepat.

"Kalau tidak ngoplo dulu tubuh rasanya tidak bergairah bekerja dan malas jika harus menyelesaikan perbaikan sepeda motor," kata Bimo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas