Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aceng Fikri Dicecar 100 Pertanyaan

Dia harus menjawab setidaknya 100 pertanyaan terkait laporan pernikahan dibawah umur.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, Selasa (29/1/2013).

Dia harus menjawab setidaknya 100 pertanyaan terkait laporan pernikahan dibawah umur.

"Saat ini baru mencapai 60 persen atau sekitar 60 pertanyaan," kata Ketua Tim Pengacara, Oddy Akil, saat ditemui pukul 14.40.

Oddy menerangkan bahwa kliennya dilaporkan dengan tuduhan pernikahan dibawah umur dan perkawinan berhalangan. Saat ini Aceng masih berstatus sebagai saksi.

Dia mengharapkan agar kliennya dilihat dengan prasangka tidak bersalah sebelum dibuktikan sehbaliknya oleh pengadilan.

Tim pengacara yang mendampingi Aceng selain Oddy juga T Adi Winarno, Ratu Leny Anggraeni, dan Chandra Zifrizal.

Baca  Juga :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas