Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Semoga Pilgub Sulsel Tidak Berakhir di MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur (pilgub) Sulsel 2013 dapat diterima semua kalangan sehingga pilgub Sulsel tidak berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, meski jalur MK dibolehkan undang-undang namun dia berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara yang akan dilakukan KPU Sulsel 31 Januari 2013 tidak berujung sengketa di MK.

"Kita tidak berpikir ke MK. MK stu salah satu jalan,itulah hebatnya konstitusi kita memberikan ruang," kata Jayadi di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/1/2013).

Kecendurangan sejumlah kontestasi politik di berbagai daerah di Indonesia berujung di MK tidak diharapkan KPU Sulsel terjadi di Pilgub Sulsel. Gugatan yang kerap dilakukan oleh kontestan yang dinyatakan kalah pada event-event politik tidak diinginkan merembes ke Sulsel.

Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS  menyatakan, jika gugatan ke MK tidak dilayangkan kandidat tertentu maka akan membantu penghematan anggaran negara. " Kita berharap tidak berakhir MK supaya anggaran bisa digunakan ke yang lain," kata Annas.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas