Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

30 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

Dalam sebulan Satnarkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan 30 orang tersangka narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Dalam sebulan Satnarkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan 30 orang tersangka narkoba. Hal itu sesuai ungkapan yang dikatakan oleh Kapolres Deliserdang, Dicky Patria Negara saat melakukan paparan Rabu, (30/1/2013) siang.

Secara perinci ia menjelaskan jika dari 30 orang tersangka itu ada 26 orang pria, 2 wanita dan 2 orang anak dibawah umur.

" Kalau untuk jenis barang buktinya beragam mulai dari sabu hingga ganja, selain itu juga kita mengamankan mobil serta sepeda motor"ujar Kapolres Dicky.

Tersangka yang berhasil ditangkap ini dikatakan merupakan 10 jaringan yang masih beraksi di wilayah Deliserdang saja. Untuk pasal yang diterapkan para tersangka dikenakan pasal yang beragam mulai dari pasal 114, 112 dan 137 tentang undang undang narkotika. Untuk ancaman hukumannya mulai dari 6 hingga 20 tahun.(dra/tribun-medan.com)

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas