Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Denpom Jaring Seorang Anggota TNI

Operasi yang dilakukan jajaran Denpom IV/4 Solo berhasil menjaring sejumlah pelanggar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS .COM, SOLO - Operasi yang dilakukan jajaran Denpom IV/4 Solo berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Mereka yang terjaring adalah dua orang warga sipil yang mengenakan atribut TNI dan seorang anggota TNI yang berkeliaran saat jam dinas tanpa ijin atasan.

Operasi digelar di jalan Ir Sutami, depan kebun binatang Taman Satwa Taru Jurug, Rabu (30/1) siang. Sekitar 15 menit makukan operasi, petugas Denpom menghentikan seorang anggota TNI berpakaian sipil yang mengendarai motor. Petugas pun meminta pengendara tersebut menepi untuk diperiksa.

"Saat kami periksa, yang bersangkutan bisa menunjukkan bisa menunjukkan kartu anggota (TNI). Tapi tak bisa menunjukkan SIM dan STNK motor," kata Kapten Aris Yulianto, Dansatlakhartib Denpom IV/4 Solo yang memimpin jalannya operasi tersebut.

Anggota TNI bernama Serda Slamet S tersebut berasal dari kesatuan Koramil Pekalongan. Menurut Aris, pelanggaran lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah berkeliaran di luar markas tanpa ada ijin oleh atasan. Sebab saat ditanya, Slamet tak bisa menunjukkan surat ijin dari kesatuannya. "Jelas sebuah pelanggaran keluar markas tanpa ijin atasan," ujar Aris.   

Motor Slamet kemudian ditahan oleh personil Denpom. Karena sejumlah pelanggaran tersebut, Slamet akan diajukan untuk menjalani sidang di Oditur Militer (Otmil) II/11 Yogyakarta. "Nanti Otmil yang akan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara dua warga sipil dicegat petugas Denpom karena mengenakan jaket doreng ala tentara. Mereka semuanya adalah pengendara motor. Jaket kemudian disita oleh petugas, namun tetap akan dikembalikan lagi. "Mereka nanti akan kami minta mengambil di kantor Denpom dan diminta untuk tak memakainya lagi," kata Aris. (*)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas