Apa Tujuan Ilham Arief Menggugat di MK?
Tim pemenangan IA menemukan sejumlah bukti kecurangan dan akan dijadikan sebagai alat bukti untuk gugatan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hampir dipastikan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) mengajukan gugatan atas pemilihan Gubernur Sulsel melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pemenangan IA menemukan sejumlah bukti kecurangan dan akan dijadikan sebagai alat bukti untuk gugatan.
Kepada tribuntimur, Kamis (31/1/2013), Ilham mengatakan keputusan mengajukan gugatan dilakukan setelah rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.
Apa tujuan IA mengajukan gugatan? Seorang guru SMP Negeri 2 Makassar menyapa Ilham saat bertemu dalam elevator Menara Balai Kota Makassar. Guru tersebut menanyakan kabar Ilham dan mengaku kaget ketika mendengar kabar akan ada gugatan atas Pilgub Sulsel.
"Bukan-ji tujuan apa kita menggugat di MK, kita mau pilih pemimpin jujur dan adil. Kalau jujur dan adil, pasti amanah," ujar Ilham.